Surabaya, 13 Januari 2024
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengunjungi Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya pada Sabtu (13/1/2024). Kunjungan tersebut untuk memastikan semua fasilitas laboratorium berfungsi dengan baik.
Setibanya di lokasi, Menkes Budi dan rombongan langsung meninjau fasilitas di BBLKM Surabaya, di antaranya laboratorium polymerase chain reaction (PCR), laboratorium virologi, laboratorium tuberkulosis (TBC), laboratorium toksikologi, laboratorium kimia amami (food and beverage), dan laboratorium imunologi.
“Lengkap di sini, ya,” ujar Menkes Budi di tengah-tengah peninjauan fasilitas BBLK Surabaya, Sabtu (13/1/2024).
BBLKM Surabaya menjadi rujukan nasional pengujian antimikroba (AMR) tidak hanya untuk Jawa Timur, tetapi sebagian besar untuk rujukan masyarakat Indonesia bagian timur.
Saat ini, BBLKM Surabaya terus memperkuat perannya sebagai laboratorium untuk pengawasan AMR, khususnya di wilayah Indonesia Timur.
Sebagai laboratorium rujukan nasional, pengendalian resistensi antimikroba di BBLKM Surabaya mampu mengetahui jenis kuman dalam hitungan menit, sehingga memudahkan dokter untuk segera memberikan terapi kepada pasien dengan akurat.
Selain laboratorium, Menkes Budi juga meninjau fasilitas lain seperti taman, furnitur, dan fasilitas lainnya demi kenyamanan masyarakat yang sedang berkunjung.
Peninjauan ini penting dilakukan karena BBLKM Surabaya memiliki sejumlah wilayah bimbingan teknis dan menjadi rujukan nasional untuk wilayah timur Indonesia. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 52/MENKES/Per/VII/2013 tanggal 22 Juli 2013, wilayah bimbingan teknis tersebut meliputi Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Karena itu, kelengkapan dan kelayakan fasilitas BBLKM perlu menjadi perhatian agar bisa dijadikan percontohan untuk wilayah lain.
Pada kesempatan itu, Menkes Budi juga meminta pimpinan BBLKM untuk mengukur efisiensi kerja SDM dan hambatan-hambatan operasional yang harus segera diselesaikan. Hal yang juga penting adalah gaji SDM tidak boleh ada yang berkurang.
Sebagai informasi, balai besar laboratorium tersebut sebelumnya merupakan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK). Menyusul terbitnya persetujuan Kementerian PANRB atas Penataan Organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, khususnya UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, diselenggarakan pembahasan internal prinsip-prinsip dasar merger antara BBLK Surabaya dan BBTKLPP Surabaya pada Senin (03/07/2023).
Kedua satuan kerja berbasis laboratorium kesehatan ini sepakat mengawal kebijakan Kementerian Kesehatan untuk bergabung menjadi Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid